Utang Kereta Cepat Whoosh Zaman Joko Widodo Menkeu Purbaya: Saya Gak Ikut Campur,
Media Pematangsiantar – Utang Kereta Cepat Whoosh Proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung yang diberi nama Whoosh digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu proyek strategis nasional. Nilai investasi awal diperkirakan sekitar USD 6,07 miliar, namun kemudian membengkak menjadi sekitar USD 7,2–7,3 miliar (setara dengan sekitar Rp 116 triliun) akibat pembengkakan biaya (cost overrun) dan berbagai tantangan pelaksanaan.
Meskipun lini rel panjang 142,3 km sudah beroperasi, beban utang yang ditanggung konsorsium proyek menjadi sorotan banyak pihak.
Sikap Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan menyampaikan sikap tegas bahwa beban utang Whoosh tidak akan dibebankan ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
>Dia menegaskan bahwa proyek ini berada di bawah pengelolaan PT Danantara Asset Management (Persero), yang memiliki saham di konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), dan menurut Purbaya, Danantara memiliki sumber keuangan sendiri (seperti dividen dari BUMN) yang “seharusnya” bisa menanggung beban utang tanpa harus meminta dukungan APBN.
Dalam sebuah pernyataan, Purbaya mengatakan:
Bagus. Saya nggak ikut kan? Top!” — merujuk pada rencana negosiasi utang Whoosh yang tidak melibatkan Kementerian Keuangan.
Dengan kata lain, Purbaya menempatkan tanggung jawab penyelesaian utang kepada pihak proyek/konsorsium dan bukan negara lewat anggaran pusat.
Baca Juga: Larang Atlet Israel Indonesia Kini Dihukum Berat IOC soal Kejuaraan Dunia Senam
Utang Kereta Cepat Whoosh Kelebihan dari Sikap Ini
Menunjukkan pengelompokan antara fungsi APBN/pemerintah pusat dan tanggung jawab entitas bisnis proyek. Artinya, jika proyek dikelola oleh entitas non-APBN, maka beban utang dianggap bukan tanggung jawab fiskal negara secara langsung.
Mencegah risiko moral hazard (bahwa setiap proyek besar lalu dibebankan ke APBN).
Memberi dorongan kepada konsorsium untuk segera menyusun skema penanganan utang.
Risiko dan Tantangan
Meskipun proyek dikelola oleh BUMN atau konsorsium, beban utang yang sangat besar (lebih dari Rp100 triliun) tetap bisa berdampak ke keuangan negara—termasuk melalui BUMN yang memiliki keterkaitan dengan negara.
Jika konsorsium gagal melunasi, maka opsi negara untuk “menyelamatkan” bisa muncul secara tak langsung, misalnya melalui penyertaan modal atau penjadwalan ulang utang, yang tetap bisa membebani APBN di jangka panjang.
Sikap “saya nggak ikut campur” bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintah lepas tangan dari risiko proyek strategis yang berskala nasional.
Implikasi ke Depan
Perlu adanya skema penyelesaian utang yang jelas, misalnya: restrukturisasi kredit, perubahan model bisnis menjadi asset-light, atau penyerahan infrastruktur ke negara jika diperlukan.
Lebih lanjut, perlu evaluasi terhadap proyek strategis nasional dari sisi cakupan manfaat, risiko keuangan, dan keberlanjutan operasional. Proyek yang dirancang besar tetapi beban finansialnya tak tertutup bisa menimbulkan “bom waktu” bagi fiskal negara.
Kesimpulan
Proyek Whoosh yang digagas zaman Presiden Jokowi memang menjadi “ikon” pembangunan infrastruktur kecepatan tinggi. Namun di sisi lain, utangnya yang besar menimbulkan persoalan.
>Langkah ini bisa dipandang sebagai prinsip pengelolaan fiskal yang sehat, namun juga menuntut agar pihak‐proyek benar‐benar mampu menjalankan tanggung jawabnya agar beban tidak akhirnya kembali ke negara.












