Barang Bukti Dimusnahkan, Kapolres Labusel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Media Pematangsiantar — Barang Bukti Dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan. Dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Labusel pada Selasa (tanggal lengkap), sejumlah barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan di hadapan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan kejaksaan dan pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai kasus pidana yang telah memiliki ketetapan hukum tetap (inkrah), meliputi narkotika, senjata tajam, minuman keras, dan sejumlah barang sitaan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Kapolres Labusel, pejabat utama Polres, serta tamu undangan.
Rincian Barang Bukti
Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan antara lain:
Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total puluhan gram,
Ganja kering siap edar,
Puluhan botol minuman keras ilegal,
Senjata tajam dan alat kejahatan lainnya hasil sitaan dari berbagai kasus kriminal.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dan digilas menggunakan alat berat, sesuai jenis barang bukti yang dimusnahkan. Langkah ini dilakukan agar seluruh barang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.
Baca Juga: Kadis Perkim Sumut Hasmirizal Lubis Mengundurkan Diri Kepala BKD Ungkap Alasannya
Komitmen Kapolres Labusel
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP [Nama Kapolres], menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres dalam menjalankan amanat hukum serta menjaga keamanan wilayah.
Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah simbol bahwa Polres Labusel berkomitmen penuh menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan akuntabel,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Beliau juga menambahkan bahwa setiap kasus yang telah diproses tidak hanya diselesaikan di atas kertas, tetapi harus memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Kami ingin masyarakat melihat langsung bahwa setiap barang bukti hasil kejahatan benar-benar dimusnahkan, bukan disalahgunakan. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami,” tegasnya.
Barang Bukti Dimusnahkan Sinergi Penegak Hukum
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Labusel, Pengadilan Negeri, dan unsur TNI. Dalam kesempatan itu, seluruh pihak menyatakan siap memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak kriminal di wilayah Labusel.
Kepala Kejaksaan Negeri Labusel menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres yang secara konsisten melaksanakan pemusnahan barang bukti secara terbuka.
Kegiatan seperti ini menjadi bukti keterbukaan dan akuntabilitas penegakan hukum di daerah. Harapan kami, sinergi antar-lembaga terus terjalin demi keadilan yang berintegritas,” ungkapnya.
Pesan untuk Masyarakat
Kapolres juga berpesan kepada masyarakat agar aktif berperan dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba dan tindak kriminalitas. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.












