Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific
Berita  

Kronologi Anggota DPRD Lombok Utara Diciduk Terkait Narkoba lalu Dibebaskan

Anggaran untuk Jalan Bandung
Skintific

Kronologi Anggota DPRD Lombok Utara Diciduk Terkait Narkoba, Lalu Dibebaskan

Media Pematangsiantar – Kronologi Anggota DPRD Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara, Abdul Rahman (45), sempat menjadi sorotan publik setelah ia ditangkap oleh pihak berwajib terkait kasus narkoba. Penangkapan yang terjadi pada Jumat malam (10/2) itu berlangsung dramatis dan menghebohkan masyarakat setempat. Namun, yang lebih mengejutkan, Abdul Rahman dibebaskan tidak lama setelah penangkapan dengan status yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Abdul Rahman, yang merupakan anggota DPRD Lombok Utara dari partai lokal, ditangkap di kediamannya yang terletak di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas dari Polres Lombok Utara setelah mendapat informasi terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Skintific

Menurut keterangan Kapolres Lombok Utara, AKBP Syaiful Anwar, penangkapan Abdul Rahman berawal dari hasil penyelidikan yang cukup panjang. Polisi mendapatkan informasi tentang dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pejabat setempat. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Abdul Rahman, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkoba jenis sabu. Selain itu, ditemukan pula peralatan yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

“Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang cukup mendalam. Kami menemukan bukti yang cukup di rumah yang bersangkutan, yang kami duga berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Syaiful Anwar dalam konferensi pers yang digelar sehari setelah penangkapan.Terseret kasus peredaran sabu, proses penyelidikan oknum Anggota DPRD  Lombok Utara dihentikan - kicknews.today

Baca Juga: Ekshumasi Korban Miras Oplosan di Jepara Polisi Cari Bukti Tambahan

Status Pembebasan Abdul Rahman

Meski sempat ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, Abdul Rahman tidak lama kemudian dibebaskan oleh pihak kepolisian. Pembebasan ini terjadi setelah polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara barang bukti yang ditemukan di rumah Abdul Rahman dengan dakwaan yang lebih serius.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami belum menemukan bukti yang cukup kuat untuk menahan yang bersangkutan. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun untuk sementara waktu, statusnya masih sebagai saksi,” jelas Kapolres Lombok Utara.

Kepolisian juga menegaskan bahwa Abdul Rahman dibebaskan dengan status tidak ditahan, namun dia tetap diwajibkan untuk hadir dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami apakah benar keterlibatannya dalam kasus tersebut atau tidak.

Tanggapan Dari Abdul Rahman

Setelah dibebaskan, Abdul Rahman memberikan klarifikasi melalui konferensi pers yang diadakan di kantornya. Dalam kesempatan tersebut, ia membantah keras tuduhan yang menimpa dirinya. Ia menyatakan bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya bukan miliknya dan ia tidak tahu menahu tentang peredaran narkoba yang diduga terjadi di kediamannya.

“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam narkoba. Barang-barang yang ditemukan di rumah saya bukan milik saya dan saya tidak tahu dari mana barang tersebut berasal. Saya siap untuk menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya dan berharap semua ini segera jelas,” kata Abdul Rahman dengan tegas.

Abdul Rahman juga mengungkapkan bahwa kasus ini telah mencoreng nama baiknya sebagai anggota DPRD dan ia berharap proses penyelidikan dapat mengungkapkan kebenaran.

Kronologi Anggota DPRD Reaksi Masyarakat dan Politik

Penangkapan dan pembebasan Abdul Rahman segera menarik perhatian masyarakat Lombok Utara, terutama kalangan politisi dan pemerhati hukum. Beberapa tokoh masyarakat menilai bahwa kasus ini mencerminkan adanya masalah serius terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat daerah. Namun, sebagian lainnya menganggap kasus ini sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati dan diikuti.

Ketua DPRD Lombok Utara, M. Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan nama baik lembaga legislatif

Skintific