Pengakuan AKBP Basuki Hubungan Terlarang dengan Dosen Cantika Dwi Laras
Media Pematangsiantar – Pengakuan AKBP Basuki Kota Mandalasena kembali diguncang isu panas setelah Komisaris Besar (Kombes) Arga Bimasakti, salah satu pejabat senior di Kepolisian Daerah setempat, akhirnya membuka pengakuan mengejutkan mengenai hubungan terlarangnya dengan seorang dosen universitas ternama, Cantika Dwi Laras.
Pengakuan tersebut mencuat setelah tim etik kepolisian menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada hubungan intim yang telah mereka jalani selama lima tahun—bahkan diketahui bahwa keduanya tinggal serumah di sebuah hunian pribadi yang disamarkan atas nama pihak ketiga.
Awal Terbongkarnya Kasus
Skandal ini bermula ketika adanya laporan internal yang mencurigai gaya hidup Kombes Arga yang dianggap tidak wajar untuk jabatan dan pendapatan resminya. Investigasi awal difokuskan pada potensi penyalahgunaan fasilitas negara, namun justru mengarah pada temuan hubungan personal yang disembunyikan rapi.
Tim penyidik kemudian menemukan:
dokumen kontrak rumah yang dibayar rutin oleh Arga,
transaksi keuangan mencurigakan,
dan sejumlah foto kebersamaan Arga dengan Cantika di beberapa kota.
Hal ini memicu pemeriksaan mendalam oleh Divisi Etik dan Profesi.
Baca Juga: Daftar Nama 20 Pejabat Eselon II Pemko Siantar yang Dilanti, Ada Kadis Perhubungan dan Kesehatan
Pengakuan Arga: “Saya Lelah Menyembunyikan Semuanya”
Dalam pemeriksaan tertutup, Arga akhirnya tak mampu lagi mengelak.
Saya dan Cantika sudah bersama selama lima tahun. Kami tinggal dalam satu rumah. Saya siap menerima konsekuensi,” ungkapnya di hadapan tim etik.
Pengakuan tersebut membuat proses pemeriksaan semakin mengarah pada pelanggaran berat, baik sebagai aparat negara maupun sebagai pejabat publik yang terikat sumpah integritas.
Pengakuan AKBP Basuki Posisi Cantika Dwi Laras dalam Skandal Ini
Cantika, seorang dosen muda di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Mandalasena, dikenal sebagai akademisi cerdas dan aktif dalam penelitian sosial. Namun keterlibatannya dalam hubungan dengan pejabat negara membuat citranya ikut tercoreng.
Beberapa mahasiswa mengaku terkejut karena Cantika selama ini terlihat profesional dan tak pernah memperlihatkan perilaku mencurigakan.
Pihak kampus telah membentuk tim etik internal untuk menilai:
apakah hubungan ini melibatkan penyalahgunaan fasilitas kampus,
apakah ada konflik kepentingan akademik,
dan apakah reputasi lembaga terdampak secara signifikan.
Lima Tahun Tinggal Serumah: Fakta yang Membuat Heboh
Temuan paling mengejutkan adalah fakta bahwa Arga dan Cantika sebenarnya tinggal di sebuah rumah mewah di kawasan Damayana Hills selama lima tahun terakhir.
Rumah tersebut:
tidak tercatat atas nama Arga,
Tetangga di sekitar lokasi mengaku jarang melihat aktivitas mencolok. Pasangan itu tampaknya sengaja menjaga jarak dari interaksi sosial demi meminimalkan kecurigaan.
Pengakuan AKBP Basuki Reaksi Publik: Marah, Terkejut, dan Penasaran
Kasus ini menjadi bahan perbincangan besar di media lokal maupun forum masyarakat.
Beberapa komentar publik:
“Aparat harus menjadi contoh moral, bukan justru terlibat hubungan gelap.”
“Bagaimana mungkin bisa bertahun-tahun tinggal serumah tanpa ketahuan?”
“Ini bukti bahwa sistem pengawasan internal lemah.”
Implikasi Etik dan Disipliner yang Mengancam Arga
Jika terbukti melanggar kode etik berat, Arga dapat menerima sanksi berupa:
pemberhentian tidak hormat,
pencopotan jabatan,
atau hukuman administratif lainnya.
sanksi etik akademik,
penangguhan jabatan fungsional,
hingga kehilangan kepercayaan publik.
Penutup: Kasus Ini Jadi Pelajaran Besar
Skandal yang menjerat Kombes Arga dan dosen Cantika menjadi cermin bahwa hubungan gelap pejabat publik bukan sekadar persoalan moral, tetapi juga persoalan integritas, penyalahgunaan jabatan, dan transparansi.












