Ricuh Eksekusi Lahan di Medan Deli Berujung Insiden Berdarah, Warga Tuduh Anggota Brimob Lakukan Pemukulan
Media Pematangsiantar Ricuh Eksekusi Lahan Suasana mencekam menyelimuti kawasan Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada saat proses eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan berlangsung, Rabu (16/7). Kericuhan pecah antara warga dan aparat gabungan, yang berujung pada insiden berdarah. Warga menuduh sejumlah anggota Brimob terlibat dalam aksi kekerasan terhadap massa.
Eksekusi tersebut dilakukan terhadap lahan seluas sekitar 17 hektare yang berada di Lingkungan 16, 17, dan 20. Puluhan rumah yang telah berdiri selama bertahun-tahun di lokasi tersebut menjadi sasaran pengosongan. Namun warga menolak dengan tegas.

Baca Juga: Jadwal Piala AFF U23 Indonesia vs Filipina, Klasemen Grup A Saat ini
“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini, punya surat jual beli, bayar PBB. Tapi sekarang tanah kami dianggap milik orang lain dan kami diusir,” kata seorang warga yang menolak disebutkan namanya.
Kericuhan terjadi saat aparat keamanan mencoba membubarkan blokade warga yang menolak meninggalkan rumah mereka. Suasana memanas ketika warga dan petugas mulai saling dorong. Beberapa warga mengklaim menjadi korban pemukulan oleh aparat.
“Kami dipukul, ditendang. Bahkan ibu-ibu juga kena,” ujar Hiber Marbun, salah seorang tokoh masyarakat. “Yang mukul itu bukan preman, tapi orang berseragam. Kami yakin itu Brimob!”
Salah satu video yang beredar di media sosial menunjukkan kerumunan massa dikejar oleh sejumlah petugas berseragam gelap, dan terdengar teriakan histeris warga yang berusaha menyelamatkan diri.
Tudingan Keterlibatan Mafia Tanah
Warga juga menuding bahwa di balik eksekusi ini ada permainan mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum aparat dan pejabat lingkungan. Sejumlah tokoh masyarakat menyebut bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan surat kuasa dari ahli waris yang belum pernah mereka kenal.
“Kami tidak pernah diundang ke pengadilan. Tahu-tahu lahan ini dimenangkan sepihak dan dieksekusi,” ujar warga lainnya.
Ricuh Eksekusi Lahan Belum Ada Klarifikasi Resmi dari Polisi
Namun masyarakat mendesak agar aparat yang bertugas dalam proses eksekusi bersikap netral dan tidak menggunakan kekerasan terhadap warga sipil.
“Kami warga sipil. Tidak bersenjata. Tapi diperlakukan seperti penjahat. Kalau negara benar, kenapa harus pakai kekerasan?” kata seorang warga perempuan sambil menangis.
Ricuh Eksekusi Lahan Desakan untuk Mediasi dan Investigasi
Sejumlah lembaga masyarakat dan aktivis hak asasi manusia menyerukan agar pemerintah turun tangan untuk menengahi konflik ini.
“Eksekusi boleh dilakukan jika memang ada kekuatan hukum tetap. Tapi pemukulan terhadap warga tidak bisa dibenarkan dalam hukum dan etika negara hukum,” kata Yudi Syahputra, pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Penutup:
Warga berharap, selain keadilan hukum, negara juga hadir untuk melindungi rakyat kecil dari kemungkinan perampasan hak atas tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.potensi kekerasan horizontal masih sangat terbuka. Warga mengancam akan bertahan “sampai titik darah penghabisan” demi mempertahankan tanah warisan


